Daerah
Headline
Kota Serang
0
Hasil Musyawarah Warga Kaloran Kota Serang, Menolak Keras Perpanjang izin Kontrak Tower BTS PT. Gihon
SERANG, Kalimati.id- Warga Kaloran Pena RW.07 Kel. Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang-Provinsi Banten menolak perpanjangan operasional bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tepat dipermukiman warga.
Warga mendesak Pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas tuntutan warga, tower itu sudah dibangun sejak 10 tahun yang lalu.
Saat ini, warga sudah tidak menghendaki adanya tower itu, mau tidak mau, warga meminta pemerintah Kecamatan atau yang berwenang menutup atau minimal menyegel bangunan tower.(16/02/24).
perwakilan warga Kaloran Pena RT.01/RW.07 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,"karena warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut. Warga menilai banyak dampak negatif yang dirasa dengan keberadaan tower itu.
Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, berdampak pada elektronik rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya." Ujarnya.
Lanjutnya,"Warga selanjutnya melayangkan surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangani puluhan warga sekitar tower ke pihak instansi pemerintah dan institusi." Sambungnya,.
"Hasil Kesepakatan & Musyawarah Warga, Ketua RT/RW Setempat Dan Tokoh Masyarakat Kaloran pena dan salah satu perwakilan pihak PT. Gihon mengatakan," warga sudah sepakat tidak menerima lagi perpanjangan bangunan tower. ”Kami sepakat tower harus dibongkar Minggu, 24 Desember 2024,.ujarnya.
Dengan Masa Kontrak yang sudah Habis dan
menambahkan,“Selain itu alasan kami menolak karna tidak adanya jaminan jika terjadi apa-apa dari provider pengelola tower itu,” tandasnya.
Padahal tower itu tingginya 42 meter, sehingga membuat warga was-was mengingat usia tower yang sudah lama.
Selain itu, saat hujan turun deras dengan angin kencang menimbulkan suara gemuruh dari bangunan tower dan jika ada petir warga yang bermukim di dekatnya khawatir ada aliran listrik juga rentan terjadi radiasi.
Saat ini warga sudah bulat meminta pembongkaran,.”Kalau diperpanjang lebih lama kami tidak mau, sebab keberadaan tower itu membuat warga tidak tenang setiap saat. Apalagi saat hujan dan musim angin kencang menjadikan warga sekitar cemas,” pungkasnya.
Oleh karena itu, menegaskan tidak akan berhenti sampai aspirasi warga didengarkan pihak terkait dan tuntutan warga terealisasi.
“jika tidak ada tindak lanjut kami akan menyambangi DPRD & PJ Walikota Serang untuk melakukan aksi damai agar keluhan kami didengar para wakil rakyat,” Tegasnya.
“Yang jelas kita mengedepankan aspirasi warga dan secepatnya akan mengakomodir keluhan warga, jadi saya minta warga bersabar dan jangan bertindak yang dapat merugikan semua pihak, karena untuk menyikapinya dibutuh waktu,.” katanya.
Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil pihak PT. Gihon enggan berkomentar banyak dan berjanji kepada media untuk mempublikasikanya setelah ada titik terang, “Sementara saya belum bisa berkomentar banyak, pastinya langkah yang akan kita ambil semuanya untuk kebaikan warga,” tegasnya. (Red/Putera).
Via
Daerah