THM di Kalodran Tantang Pemkot Serang, Nekat Beroperasi Usai Disegel
SERANG, Kalimati.id - Tempat Hiburan Malam atau THM Diamor di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, nekat beroperasi lagi.
THM Diamor beroperasi lagi terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang menggerebek pada Jumat, 9 Februari 2024 malam.
Penggerebekan THM Diamor dilakukan karena beroperasi kembali setelah disegel Pemerintah Kota atau Pemkot Serang, Senin 29 Januari 2024.
Penggerebekan THM Diamor ini diketahui setelah Satpol PP Kota Serang melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain THM Diamor, Satpol PP Kota Serang pun monitoring ke 13 THM yang sebelumnya disegel Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengaku belum mengetahui soal penggerebekan THM Diamor, karena belum menerima laporan dari anggotanya.
Kendati demikian, ia membenarkan bahwa dalam beberapa hari lalu Satpol PP Kota Serang melakukan monitoring ke 13 THM yang telah disegel.
"Nanti saya harus cek dulu ya belum ada laporan ke sayanya. Tapi kalau teman-teman di lapangan udah dua malam ini sudah keliling," kata Dede Suwarno, dihubungi Awak Media Minggu 11 Feb 2024.
Dede Suwarno menuturkan, meski segel yang dipasang masih utuh, namun THM Diamor beroperasi kembali tetap akan dieksekusi oleh Pemkot Serang beberapa waktu ke depan.
"Kalau itu beroperasi lagi kalau segel kita masih utuh tetep aja THM yang di Kalodran mah akan dieksekusi sekitar tanggal 20 Februari. Tetap akan dieksekusi karena mereka tidak punya izin apapun. Karena keputusan Walikotanya pembongkaran," tutur dia.
Hanya saja, kata Dede Suwarno, Pemkot Serang belum mengeksekusi pembongkaran THM di Kelurahan Kalodran, lantaran akan menghadapi Pemilu 2024.
"Cuma sekarang kan mau menghadapi hajat nasional Pemilu 2024. Jadi jangan sampe kondisi stabil sekarang dipengaruhi oleh itu," jelas dia.(Putera//Red)