Ketua LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan TEMBAK Angkat Bicara Terkait Proyek Renovasi Gedung Sekwan Kota Cilegon, Diduga Disinyalir Adanya Korporasi Antara Oknum
Cilegon,Kalimati.id-Maksud dan tujuan pada sebuah pekerjaan ataupun proyek seperti halnya pada pelaksanaan Renovasi Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, sebagai langkah dan upaya dalam peningkatan atau perkembangan kebutuhan akan pertambahan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menyediakan fasilitas penunjang yang memadai.
Dalam hal tersebut, seperti juga yang saat ini diketahui bahwa adanya pelaksanaan proyek Renovasi Gedung Sekwan Kota Cilegon, yang telah menjadi sorotan.
Seperti di jelaskan salah satu sosial Kontrol Provinsi Banten, yang menurut nya bahwa dirinya TB.Rizki, selaku Ketu LSM TEMBAK Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan, yang turut menyoroti adanya sebuah dugaan manipulasi yang terjadi secara aspek teknis pada sistem penunjukan pelaksana kontraktor.
Hal tersebut dijelaskan kembali oleh Sukma, bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi dan analisa kajian lapangan juga secara administrasi pada SOP kedinasan.
Bahkan juga, kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat TEMBAK Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan berencana akan melakukan pengaduan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Ucapnya, Kamis, 22 Agustus 2024, kepada Awak media Kalimati.id.
Seperti kembali dipaparkan nya, TB.Rizki, saat dijumpai di Kantor Sekretariat dirinya mengatakan akan melaporkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebab proyek yang seharusnya melibatkan pemenang tender tersebut adalah perusahaan BG. 009 untuk pembangunan gedung tersebut
Sedangkan kode BG 005 yang menjadi penunjukan pelaksana pekerjaan adalah peruntukan gedung kesehatan, tegasnya”,
Kenapa yang disetujui untuk pengerjaan Renovasi Gedung Sekwan Kota Cilegon, Provinsi Banten, justru perusahaan yang bukan peruntukan nya, ada apa ini??? beber TB.Rizki
Kembali disampaikannya, Ia juga akan mempertanyakan tentang mengapa proyek tersebut tidak dikerjakan oleh perusahaan yang seharusnya sesuai kelayakan nya, yakni perusahaan dengan kode BG 009″.Selain itu, Sukma, juga berdasarkan pantauan nya di lapangan saat melakukan sidak ke titik lokasi, kegiatan para pekerja di proyek tersebut terlihat tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3), meskipun proyek ini didanai dengan anggaran yang cukup besar.
Ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas.
Dalam hal kegiatan ini jelas adanya dugaan kuat terkait Pelanggaran Pidana, dan berdasarkan temuan itu beberapa dugaan pelanggaran pidana yang dapat di laporkan terhadap pihak-pihak terkait:
“Diduga ada Pemalsuan Dokumen Perusahaan dalam memenangkan tender yang melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen otentik, tegas Sukma, seraya menambahkan”,
Adanya indikasi bahwa proses tender ini sudah diduga penuh dengan kecurangan, setidaknya sudah ada pelanggaran hukum yang bisa mengarah pada pelanggaran UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur tentang kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang, ucapnya.
Tindakan hukum yang kini diharapkan akan menekankan kepada APH agar perlunya tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini.
Beberapa langkah yang diharapkan antara lain:Penyelidikan mendalam oleh Aparat Penegak Hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dengan harapan segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses tender dan perusahaan yang terlibat.
Melakukan audit forensik terhadap seluruh dokumen tender dan kontrak untuk mengidentifikasi kecurangan dan pemalsuan”.
Dikesempatan terpisah, saat media melakukan konfirmasi kepada Sekwan Kota Cilegon, pihaknya menjelaskan secara pesan singkat dan foisnot, bahwa dirinya tidak bisa memberikan waktu untuk ruang komunikasi dengan alasan padatnya agenda kerja yang dimilikinya.
“Mohon maaf, untuk hari ini kita tidak bisa bertemu pak sehubungan ada giat acara makan sehat, juga untuk besok saya ada giat kerja mungkin minggu depan bisa dan komunikasi aja kita ya”, jelasnya dalam pesan singkat yang diterima media.
Redaksi : eka_putera