DPRD
Headline
Serang
0
Usai Dilantik, Anggota DPRD Serang Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank
SERANG, Kalimati.id 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank usai dilantik pada Selasa (3/9/2024), untuk mendapatkan pinjaman uang.
"Yang 'menyekolahkan' (SK) itu ada sekitar 7 sampai 10 anggota dewan. Nanti saya lihat dulu datanya, tapi yang jelas itu seperti PNS, (bisa) menggadaikan. Saya kira itu haknya anggota dewan terpilih," kata Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri saat dihubungi awak media melalui telepon. Kamis (5/9/2024).
Nuri menjelaskan, sebelum menggadaikan SK ke bank, anggota dewan harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan ke sekretariat untuk ditandatangani.
Sebab, gaji para anggota dewan yang meminjam ke bank akan otomatis dipotong setiap bulannya untuk membayar cicilan pinjaman.
Menurut Nuri, dalam aturan tidak ada larangan dan hak setiap anggota dewan untuk mengajukan peminjaman bank dengan jaminan SK pengangkatan.
"Kita akan tandatangani, saat ini semua yang mengajukan sedang dalam proses," ujar dia.
Untuk besaran peminjaman dan kebutuhanya, Nuri mengaku tidak mengetahuinya karena itu privasi setiap anggota.
Namun, Nuri menyebut perbankan yang siap menerima SK ada dua, yakni BJB dan Bank Banten.
"Sementara mungkin ada variasi (besaran peminjaman), karena yang siap untuk running paling BJB, Bank Banten juga menyiapkan," ujarnya. Fenomena ini, kata Nuri, bukan pertama kali terjadi.
Ada sekitar 30 orang dari 45 anggota dewan di periode sebelumnya yang juga menggadaikan SK.
Via
DPRD