Headline
Pemerintahan
Serang
0
ALIANSI REFORMASI Soroti (BOP) PKBM di Kabupaten Serang.
Serang,Kalimati.id- Diketahui, PKBM adalah adalah wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan nonformal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.
ALIANSI REFORMASI soroti Pusat Kegiatan Belajar mengajar (PKBM) yang ada di Kabupaten Serang-Banten. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan di duga banyak modus-modus yang di lakukan, seperti pemotongan honor, Tutor fiktif, honor untuk tutor fiktif juga. Lalu belanja di mark up, bahkan parahnya belanja fiktif, Di duga hal tersebut agar bisa menarik dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) di PKBM.
Tb.Rizki selaku anggota dari ALIANSI REFORMASI mengungkapkan bahwa,kita dari rekan-rekan Aliansi sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang untuk meminta data-data yang kita butuhkan sebagai bahan kajian kami,
Akan tetapi hingga saat ini belum ada respon dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten serang.
"Kami sangat menyayangkan hal tersebut Kami menduga Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang tidak transparan ini jelas bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik . Kami pun menduga pihak Dinas menutup- nutupi data dan anggaran yang di kelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang ada di Kab.Serang-Banten,ujar Tb.Rizki."
Hingga saat ini kami terus melakukan investigasi kelapangan dan mengumpulkan data-data terkait PKBM yang ada di kabupaten serang. Langkah kedepanya mungkin kita akan menggelar aksi dan menyerahkan laporan aduan ke kejaksaan (Lapdu).
Via
Headline