Headline
Pembangunan
Serang
0
Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung SMPN 1 Gunungsari Di duga Tidak Sesuai Standar Dan Menggunankan Material Berkualitas Rendah..
Serang,Kalimati.id - Pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 1 Gunungsari yang Lokasi Kecamatan Gunungsari yang di kerjakan oleh CV Abadi Berkah Dengan Nilai Kontrak Rp.1.873.425.364,- Milyar dengan No.Kontrak 642/02-PK.7067245/SP/SARPRAS/2024 perlu di ketahui pekerjaan Rehabilitasi SMPN 1 Gunungsari ini di biayai (APBD) kabupaten serang Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
melalui Sumber Dana Tahun Anggaran 2024 dari Sumber dana Dak fisik Bidang pendidikan SUB Bidang SMP, Kabupaten Serang dan sampai batas waktu pelaksanaan 12 Juli 2024, di duga menggunankan material berkualitas rendah..
Proyek yang di bawah pengawasan dinas pendidikan kabupaten serang ini Menunjukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Dimana pembangunan rehabilitasi ruang SMPN 1 Gunungsari, dimana dalam pekerjaan Pembangunan dan rehabilitasi gedung tersebut diduga adanya permainan,.
Namun sangat disayangkan hingga sampai saat ini masih banyak para oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikan kabupaten serang.
Seperti halnya yang terjadi pembangunan rehabilitasi ruang SMPN 1 Gunungsari,
dimana dalam pekerjaan Pembangunan dan rehabilitasi yang mana mendapatkan bantuan pemerintah untuk rehabilitasi diduga tidak sesuai mutu pengerjaannya,.
Bahkan yang lebih parahnya salah satu hal mencolok adalah dugaan "Keramik tidak rata, serta di duga dengan kwalitas di bawah standar tidak sesuai dengan juklak juknisnya sehinga tidak singkron dengan fisik bangunan.
bedasarkan hasil pantauan awak media Kalimati.id Antara satu keramik dangan yang lain., 'Keramik tidak rata, ada selisih 3mm, Makanya kalau dipasang tidak rata,"pada Kamis,(17/10/24).
Kami berencana untuk segera berkonfrimasi kepada kepala bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan kabupaten serang guna meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan permasalahan ini.
Pekerjaan ini di tengah pelaksanaannya kini sedang mendapatkan sorotan publik karena di duga penggunaan material tidak sesuai standar.
Untuk itu kepada pihak pemerintah kabupaten serang terutama dinas pendidikan kabupaten serang, agar bisa mengambil langkah tegas, karena besar dugaan hal ini terjadi atas kurangnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dan mata dalam pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat.
Redaksi: Putera yudha
Via
Headline