Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) Banten Angkat Bicara Kegiatan (PKPSLK), di Kelurahan Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen, Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi.
SERANG, Kalimati.id - Kegiatan Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Lingkungan Kumuh (PKPSLK), di Kelurahan Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen dikeluhkan warga,
Pasalnya, kegiatan Pekerjaan PKPSLK tersebut, berupa pemasangan paving Block, terkesan dikerjakan asal.
Kontan saja, Pekerjaan PKPSLK Dengan Nilai Rp.881.577.000,00 (Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah),
Dengan Nomer : 620/01/SP/TENDER/Perkim-DPKP/2024
Tanggal : 02 September 2024
Dengan Waktu :120 Hari Kalender
Lokasi Pekerjaan : Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen
CV. Maskom Indonesia Selaku Kontrakan Pelaksana dan CV. Prasasti Dwi Karya selaku pengawas konsultan jadi bahan omongan warga setempat dan menyebut asal dikerjakan.
Kepada Awak Media, sejumlah warga mengatakan, pekerjaan PKPSLK berupa pemasangan paving block, dalam pelaksanaan tahapan awal tidak dilakukan pengerasan.
Sehingga, setelah dilakukan pemasangan paving block, nampak tidak rata dan bergelombang.
Selain itu, kata warga, kualitas paving block juga patut dipertanyakan, diduga tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu fakta di lokasi dalam Pengerjaannya pun diduga tidak ada pengawasan dari Dinas Perkim Kota Serang di lokasi pada saat pelaksanaan pemasangan paving blok tersebut, sehingga oknum kontraktor nakal punya kesempatan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Pantauan Team Investigasi LSM TIKAM, pada Sabtu, (01/11/24) nampakhasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan, paving block sudah banyak yang patah.
"Pekerjaan paving block tidak dilakukan pengerasan terlebih dahulu, sehingga pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan terlihat bergelombang," kata salah seorang warga, yang keberatan identitasnya disebutkan.
Menanggapi hal ini Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat Banten (Tikam) Danny angkat bicara, Menurutnya semua proyek pekerjaan Dinas Perkim Kota Serang yang dianggap bermasalah akan ditindak lanjuti sampai keranah hukum,” Saya akan menindak lanjuti hasil temuan pekerjaan Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Lingkungan Kumuh (PKPSLK), di Kelurahan Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen dari Dinas Perkim Kota Serang yang di tengarai bermasalah dan akan saya kawal hingga proses selesainya sampai ke ranah hukum,” Ungkapnya Rabu, (6/11/24) Di Sekertariat LSM TIKAM
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak PPTK, dan saat di konfirmasi Melalui Pesan Singkat WhatsApp pihak pengawas dan pelaksana proyek enggan merespon.
Penulis: Pratiwi Larasati