Cilegon
Headline
Pembangunan
0
Pembangunan PSU Perumahan Pekerjaan Lanjutan pembangunan RTP Kelurahan Bagendung Kota Cilegon Menuai Sorotan
Kota Cilegon, Kalimati,id - Urusan penyelenggaraan PSU Perumahan Pekerjaan Lanjutan pembangunan RTP Kelurahan Bagendung Lokasi Kelurahan Bagendung-Kota Cilegon Dengan nilai Kontrak Rp.1.460.872.500,00
(Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Delapan Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) CV.IMPALA JAYA PERKASA selaku Pelaksana dan PT.CAKRAWALA TUNGGAL SAKTI Selaku Pelaksana
No.Kontrak 000.3.2/151/SPK - 49936638/DPRKP/2024 Waktu Kontrak 60 (Enam Puluh) Hari Kalender, Tanggal Kontrak 24 Oktober 2024 dengan sumber dana APBD Kota Cilegon 2024 menuai sorotan.
Proyek Lanjutan Prmbangunan RTP Kelurahan Bagendung Kota Cilegon menuai persoalan di kalangan masyarakat,pasalnya Pihak Pelaksana di duga pekerjaan tersebut menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi (TKDN) dan tidak mengacu pada gambar.
Yosep Kurniawan salah satu aktivis penggiat pembangunan di Kota Cilegon angkat bicara terkait Pembangunan tersebut (Senin, 11/11/24)
Pembangunan tersebut seharusnya di laksanakan dengan baik oleh pihak pelaksana dengan menggunakan bahan atau spesifikasi dan mengacu pada gambar sesuai RAB.
Berdasarkan pantauan di lapangan terdapat Pekerjaan TPT di lokasi pembangunan tersebut di duga tidak SOP seharusnya sebelum pemasangan batu belah lantai kerja harus di lapis adukan semen dan pasir, tetapi prakteknya batu belah hanya disusun di atas tanah yang galiannya sekitar 10 cm tanpa menggunakan adukan.
Seharusnya Pemasangan pondasi TPT digelar adukan pasir semen dahulu, baru dipasang batu belah, bukan malah berbalik digelar batu dulu lalu atasnya dikasih adukan, jika seperti ini khawatir dimusim penghujan bisa ambruk.
Seharusnya pembangunan yang bersumber dari APBD harus di laksanakan dengan baik bukan asal jadi,agar masyarakat dapat menerima manfaat dari pembangunan tersebut.
Via
Cilegon