Soal Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Belum Bayar Pajak, Begini Kata Kepala BPKPAD
CILEGON,Kalimati.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani angkat bicara, soal banyaknya kendaraan dinas milik pemerintah Kota Cilegon yang belum bayar pajak.
Dana Sujaksani mengatakan, persoalan pajak kendaraan itu bukan tanggung jawab BPKPAD, melainkan tanggung jawab setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Anggaran kendaraan dinas ada di OPD masing-masing, kami tidak bisa memantau ini, sudah bayar pajak belum itu ada di OPD masing-masing," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di salah satu hotel di Cilegon, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, setiap OPD memiliki anggaran masing-masing untuk membayar pajak kendaraan, baik untuk kendaraan roda dua ataupun roda empat.
Bahkan, lanjut Dana Sujaksani, OPD juga telah menentukan kapan jadwal mereka untuk melakukan pembayaran pajak.
"Kalau di kami hanya mendata seluruh Randis, di OPD ini ada roda dua sekian, roda empat sekian," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan kendaraan milik Pemerintah Kota Cilegon kedapatan belum membayar pajak alias masih nunggak.
Hal itu terungkap dalam acara 'Temu Media' bersama Samsat Kota Cilegon, Jumat (8/11/2024).
Berdasarkan data yang diterima Awak Media Kalimati.id tercatat ada sekitar 477 kendaraan milik Pemerintah Kota Cilegon belum membayar pajak.
Kepala Samsat Kota Cilegon, Muhamad Kurniawan menyebut, sampai dengan November 2024, pihaknya mencatat ada 93 ribu lebih kendaraan di Kota Cilegon belum membayar pajak.
"Di data kami, tunggakan yang ada di Kota Cilegon itu hampir 93.999 kendaraan, artinya saya baru mampu hampir di tahun ini baru 27 ribu yang telah diselesaikan," ujarnya saat di Aula Kominfo Kota Cilegon, Jumat (8/11/2024).
Kurniawan menuturkan, dari jumlah tersebut, selain kendaraan pribadi milik perseorangan.
Dalam data tunggakan itu juga termasuk di dalamnya ada kendaraan milik Pemerintah Kota Cilegon yang belum bayar pajak.
"Termasuk di dalamnya kendaraan dinas, kendaraan dinas Kota Cilegon memang ada beberapa yang belum membayar," katanya.
Kata dia, Kendaraan dinas di Kota Cilegon sifatnya ada yang melekat pada aset milik Pemkot Cilegon, dan ada juga yang posisinya vertikal.
Dalam hal ini, diakui Kurniawan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait.
Baik itu kepada pihak Pemkot Cilegon, DPRD, kecamatan hingga kelurahan.
"Karena sistem dari pemerintah ini mereka menganggarkan tidak seperti kendaraan pribadi, kalau dinas itu mereka dianggarkan misalnya di perubahan, menunggu penganggaran dulu," tukasnya.