Headline
Pemerintahan
Serang
0
728 Sertifikat Tanah Dari Program PTSL Tahun 2024 Dibagikan Di Desa Sukarena Ciomas Sangat Bermanfaat Buat Warga.
SERANG, Kalimati.id - Sebanyak 728 sertifikat tanah dibagikan kepada warga desa sukarena kecamatan ciomas kabupaten serang, pada hari Jumat,27/12/2024 pagi.
Pembagian sertifikat yang dilaksanakan di kantor aula desa sukarena ini merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa yang di wakili sekretaris desa bapak saepudin dan berserta perangkat dan tim petugas dari kantor BPN kabupaten serang berserta seluruh warga penerima sertifikat dari 728 sertifikat yang dibagikan 728 diantaranya diperuntukan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan PTSL.
Sekdes bapak saepudin dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pemerintahan desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,"dengan adanya sertifikat ini masyarakat desa sukarena sekarang memilki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat," kata saepudin.
Ia menambahkan program PTSL ini juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik,"imbuhnya.
Disela sela acara setelah pembagian sertifikat salah satu warga diwawancari oleh salah satu media online, ia menambahkan sebelumnya ia tidak memiliki sertifikat tanah yang ia miliki dan hal ini membuat bangga dan terharu atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya tidak khawatir jika sewaktu waktu terjadi sengketa tanah, harapan masyarakat desa sukarena program PTSL ini bisa berkelanjutan,"pungkasnya."
Redaksi: Putera//ekawati
Via
Headline