Banten
Headline
Hukum
0
Ketua LSM RAMPOK BANTEN Soroti Proyek DRKP Provinsi Banten
BANTEN,Kaimati.id - Salah satu penggiat pemerhati pembangunan di Provinsi Banten Rahmatullah selaku Ketua LSM REFORMASI ANALISA MASNYARAKAT PEMANTAU OTORITER KEBIJAKAN ( RAMPOK) soroti kegiatan Proyek PSU di Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten.
Diketahui bahwa proyek pemasangan paving block menelan anggaran sebesar Rp186.560.000,dengan sumber dana dari APBD Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, No Kontrak: 600/SPK.0557.PDPP/PERKIM/2024, Judul Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman Jalan Lingkungan.
Proyek pemasangan paving block Diduga ada mark up dan asal jadi, Material yang digunakannya seperti paving block dipertanyakan kwalitas mutu dan ketahanan nya.
Menurut hasil pantauan dan investigasi dilapangan dari awal pembangunan hingga selesai nya, proyek tersebut mengalami gelombang (merosot kebawa) serta slop dinding paving blok diduga kurang campuran semen sehingga kunci penahan paving blok akan mudah pecah apabila di lewati kendaraan yang sesuai dengan Tonase dari Ukuran Paving blok K300.
Pemasangan paving block dengan anggaran yang begitu lumayan besar kalaulah dlihat dan kakulasi anggaran dan pekerjaan paving blok tersebut diduga tidak sesuai RAB.
” Maka dari itu… Proyek pengerjaan atas pembangunan jalan paving blok dipertanyakan, jelas sekali kuat DUGAAN lebih diutamakan keuntungan dibanding kwalitasnya,Rahmatullah
Via
Banten