Headline
Hukum
Serang
0
Sekjen LSM Lentera Angkat Bicara, Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) Di Kantor Desa Suka Sari
Serang, Kalimati.Id - Terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), LSM LENTERA (Lembaga Monitoring Pembangunan Daerah) Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kantor Desa Suka Sari, Kecamatan Tunjung Teja ( 09/01/2024 )
Saat di temui disekertariat LSM LENTERA M.Irfan, selaku SEKJEN LSM LENTERA Provinsi Banten mengatakan, selain ketidak transparansian terkait Anggaran Dana Desa (ADD), terdapat pula dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) Di Kantor desa suka sari. pemerintah harus nya terbuka kepada publik mengenai dana anggaran yang digunakan, jangan bungkam dan menghindar sehingga menimbulkan Asumsi yang buruk "M.Irfan".
"Kami berharap, setelah berita ini di tayangkan, dapat direspon dengan baik oleh Kepala Desa Suka Sari, jika tidak minggu depan kami akan melaksanakan *aksi unjuk rasa* di Kantor Bupati Kabupaten Serang Dan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Penyerahan LAPDU)"Tandasnya".
Redaksi: Putera Yudha
Via
Headline