Headline
Serang
Unjuk Rasa
0
Terkait Dugaan Adanya Mark Up Anggaran, Dan Fiktif Pada Kegiatan Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai, LSM SAMUDRA: Kami Akan Somasi Kantor UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau
Serang, Kalimati.Id – LSM SAMUDRA (Sekumpulan Muda Aktivis Republik Indonesia) akan layangkan surat Somasi ke Kantor UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau, pada hari Senin, 06 Januari 2025.
Fikry, selaku Ketua Umum LSM SAMUDRA mengatakan, surat Somasi yang dilayangkan adalah bentuk sosial control tata cara peran serta masyarakat dalam mengawal serta mengawasi jalanya roda pemerintahan, dan diduga buruk nya kinerja UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau dalam mengelola anggaran atau memelihara aliran sungai yang menjadi kewenangan nya. adapun materi Surat Somasi tersebut, adalah sebagai berikut:
1). Pada tahun 2023 DPUPR Provinsi Banten melalui Unit UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau, telah menganggarkan dan melakukan kegiatan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Permukaan. Dengan Anggaran sebesar Rp.1.113.537.900, adapun rincian nya adalah sebagai berikut:
-Bahan Pelumasan Pintu Air (Rp.860.400)
-DI CIbanten (Rp.88.115.100)
-DI Cicinta (Rp.62.027.000)
-DI Cikalumpang (Rp.76.573.700)
-DI Cikarang Udik (Rp.79.932.000)
-DI Cipari/Ciwuni (Rp.84.922.800)
-DI Cisangu Atas (Rp.81.502.400)
-DI Cisangu Bawah (Rp.67.403.600)
-DI Ciwaka Bawah (Rp.89.755.000)
-DI Kadu Genep (Rp.68.581.300)
-Penanganan Darurat Tanggul Irigasi (Rp.413.864.600)
Namun berdasarkan Hasil Investigasi team dilapangan pada tanggal 20 Desember 2024, kami menemukan beberapa Ruas aliran sungai yang diduga tidak dilakukan Pemeliharaan Rutin / FIKTIF. (Data Terlampir)
2). Kami memita Kepada Kepala UPTD Pengelolaann DAS Ciujung-Cidanau untuk segera merespon atas beberapa temuan kami dilapangan, dengan melampirkan DOKUMENTASI PEMELIHARAAN Rutin Pada Tahun Anggaran 2023. Karna berdasarkan hasil analisa kami, hal tersebut akan menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, karna berpotensi merugikan keuangan negara
Maka daripada itu, kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, untuk memeriksa kegiatan
tersebut, yang kami duga telah terjadi “INDIKASI PERSEKONGKOLAN” Di
Lingkungan Kantor UPTD Pengelilaan DAS Ciujung-Cidanau, yang seolah-olah bekerjasama untuk mencari keuntungan.
Lanjut Fikry, selanjutnya minggu depan kami akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau Dan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Penyerahan LAPDU). “Tandasnya”
Redaksi: Putera yudha
Via
Headline