Headline
Hukum
Serang
0
Pembangunan Drainase di Lingkungan Ciwatek Dituding Asal Jadi
Serang, Kalimati.id - Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung dengan sungai di Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang telah menimbulkan kontroversi. Proyek yang berlokasi di jalan Curug-Cisangku tepatnya di Lingkungan Ciwatek RT01,Rw07Kelurahan Curug Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan minim dalam pengawasannya.
Pelaksana proyek ini adalah CV Arya Putra Perkasa dengan konsultan pengawas CV. Ratu Citra management . Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp197,.781.000.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lebar drainase tidak beraturan dan ada yang menciut, sehingga diduga asal jadi. Para pekerja yang ditanya tentang volume, panjang, dan lebar drainase, tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas.
Bedi, Ketua Ormas BPPKB kecamatan Curug, menyikapi proyek ini dengan mengatakan bahwa sebagai Organisasi Masyarakat, ia wajib mengontrol setiap kegiatan dinas yang sedang dilakukan.
“Saya ingin tahu berapa anggarannya dan bagaimana pengawasannya, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa uang pajak mereka digunakan dengan efektif dan efisien,” ungkapnya.
Bedi juga menegaskan bahwa pengawasan yang minim dapat menyebabkan hasil yang tidak maksimal.
“Saya tidak ingin melihat proyek ini menjadi contoh dari ketidaktransparanan dan ketidakakuntabilitas dalam pengelolaan dana publik,” tambahnya.
Hingga berita ini tayan pihak kontraktor/pelaksana belum bisa di komfirmasi
Redaksi//ekawati
Via
Headline