Banten
Headline
Hukum
0
Terkait Dugaan Beberapa Kebijakan Yang Menyimpang, ALIANSI REFORMASI Somasi Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten
Banten, Kalimati.id - ALIANSI REFORMASI layangkan surat Somasi ke Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten. pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Danny Pratama, selaku Presidium ALIANSI REMORMASI mengatakan, surat Somasi yang kami layangkan adalah bentuk kekecewaan masyarakat Provinsi Banten, karna diduga buruk nya kinerja Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Banten, dalam mengelola anggaran secara profesional serta terdapat beberapa dugaan kebijakan yang menyimpang. adapun materi Surat Somasi tersebut, adalah sebagai berikut:
1). Pada Tahun Anggaran 2024 Sekretariat DPRD Provinsi Banten Telah mengumumkan beberapa paket kegiatan pada Sistem Rencana Umum Pengedaan Barang atau Jasa (SIRUP) untuk di realisasikan dan telah melakukan proses Tender /Non Tender beberapa paket kegiatan di LPSE.
2). SBU merupakan standar persyaratan yang wajib di penuhi oleh penyedia,dan kualifikasi teknis di lakukan oleh pejabat pemilihan di masing-masing OPD (kecuali tender ,oleh Pokja). Kualifikasi Dokumen pengadaan langsung di lakukan oleh PPK dan Pejabat pengadaan.
3). Kami menduga ada modus operandi dengan meloloskan pihak penyedia yang Sertifikasi Badan Usahanya (SBU) nya mati, akan tetapi dapat mengerjakan suatu kegiatan (CACAT ADMINISTRASI)
Maka daripada itu, kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, untuk memeriksa kegiatan
tersebut, yang kami duga telah terjadi “INDIKASI "PERSEKONGKOLAN” Di
Lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten, yang seolah-olah bekerjasama untuk mencari keuntungan.
M.Irfan, selaku Sekertaris ALIANSI REFORMASI Menambahkan, jika surat terkait tidak direspon dengan baik, selanjutnya minggu depan kami akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Dan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Penyerahan LAPDU). “Tandasnya”
Via
Banten