Headline
Hukum
Serang
0
ALIANSI REFORMASI Mendasak Kepada Dinas PUPR Kota Serang Untuk Memblack List Perusahaan Tersebut, Karna Berpotensi Mengalami Kerugian Negara
Serang, Kalimati.id - Proyek Pembangunan Bahu Jalan Pelengkapan Jalan di lingkungan panggung, Kecamatan Kasemen diduga dikerjakan Asal jadi, Jum'at (18/03/2025).
Danny Pratama selaku presidium ALIANSI REFORMASI mengatakan, dari pantauan team investigasi kami di lapangan pihak Konsultan Supervesi, serta Pelaksana CV. Cahaya Pilar tidak berada di lokasi proyek.
Saat ditanyakan ke salah satu pekerja proyek yang namanya tidak mau disebutkan, "tadi pagi ada mandornya pak, tetapi sekarang sudah pergi. dan Konsultan Supervesi, sudah beberapa hari ini saya tidak melihat pak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, para pekerja proyek tampak minim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah diwajibkan dan terdapat padangan batu belah, yang di tumpuk tanpa menggunakan adukan semen, kalaupun memakai adukan semen saya perkirakan adukan itu tidak sesuai SOP.
Terpisah. (Selasa,18/Maret/2024)
M.Irfan Selaku SEKJEN ALIANSI REFORMASI Menambahkan, kegiatan ini kami perkirakan tidak akan tahan lama, karna ada beberapa item bahan material seperti pasir, batu, dan semen yang di duga tidak sesuai Bill Of Quantity (BQ) hal itu jelas akan berdampak buruk pada kualitas pekerjaan.
Danny Pratama melanjutkan, Kami meminta kepada Pihak Dinas PUPR Kota Serang, untuk mengevaluasi hal tersebut. Karna berpotensi akan mengalami kelebihan pembayaran (Temuan BPK) "Tandasnya, Ucapnya"
Via
Headline