Efisiensi Anggaran, DPUPR Banten Pangkas Anggaran Pembangunan Rp 350 Miliar
BANTEN, Kalimati.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten saat ini tengah melakukan penyisiran anggaran guna menindaklanjuti surat edaran dari Penjabat (Pj) Sekda Banten, juga intruksi Presiden perihal efisiensi anggaran.
Sementara ini, DPUPR Banten baru menyisir anggaran pembangunan di dinasnya sebesar Rp 350 miliar lebih.
Sebelumnya, DPUPR Banten pada tahun 2025 ini telah menyiapkan anggaran Rp 600 miliar untuk membangun dan memperbaiki jalan dan jembatan. Juga, membangun irigasi air baru untuk mendukung swasembada pangan.
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, anggaran untuk pembangunan kini tinggal menyisakan setengahnya saja.
“Total keseluruhan yang baru terhitung itu senilai Rp 350 miliar lebih lah (anggaran pembangunan yang dipangkas),” kata Arlan di KP3B, Kota Serang, Kamis, 27 Februari 2025.
Namun, Arlan belum dapat merinci jumlah proyek apa saja yang terkena efisiensi anggaran. Sebab, penyisiran anggaran masih dilakukan oleh pihaknya.
“Ini masih pembahasan, belum fix,” ucapnya.
Meskipun begitu, ia memastikan pembangunan di Provinsi Banten masih tetap dilaksanakan, karena ada beberapa pembangunan yang menjadi prioritas. Seperti, pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan, pelebaran jembatan serta penanganan longsor Jalan Cipanas-Ciparay yang rusak diterjang longsor.
“Untuk pembangunan irigasi dan program prioritas lainnya masih ada. Totalnya itu sekitar Rp 300 miliaran,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyebut jika Pemprov Banten harus melakukan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dengan nilai hampir Rp 70 miliar.
Hal ini dilakukan mengingat adanya keputusan Menteri Keuangan RI yang menghilangkan DAK dan DAU untuk Pemprov Banten.
Terlebih, pihaknya juga harus melakukan penyesuaian tarif atas PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB. Sehingga, membuat Pemprov harus melakukan efisiensi hingga Rp 1,2 triliun “Sehingga jika ditotal Rp 1,7 triliun,”