Banten
Headline
Unjuk Rasa
0
Eks.Napi Agendakan Demo Dishub Banten Pekan Depan
Banten, Kalimati.id - Kebobrokan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten memang sangat memprihatinkan.
Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang telah menghabiskan anggaran sebesar 1,6 Miliar sejak tahun 2018, ternyata tidak pernah beroperasi. Bus dan halte yang telah dibangun hanya menjadi etalase dan penghias pinggir jalan tanpa aktivitas untuk peruntukannya.
Hal ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan kemarahan rakyat Banten.
Rakyat merasa dibohongi dan dikorbankan dengan dana pajak yang mereka bayarkan. Dishub Banten dan pejabatnya, termasuk Kadishub Banten, Tri Nurtopo, harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan menyebabkan kerugian negara harus dihukum. Rakyat Banten berhak menuntut pertanggungjawaban dan meminta perubahan.
Dalam hal ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati, harus melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas untuk membenahi kebobrokan Dishub Banten. Rakyat Banten tidak akan diam dan akan terus menuntut perubahan.
Redaksi: Putera Yudha
Via
Banten