Headline
Jakarta
Pertahanan
0
Revisi UU TNI Bukan Ancaman, tetapi Solusi bagi Pertahanan Negara
Jakarta,Kalimati.id– Direktur Pusat LBH Tridharma Indonesia sekaligus penggiat HAM, Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI bukanlah ancaman bagi hak asasi manusia dan penegakan hukum. Menurutnya, perubahan dalam revisi ini lebih mengarah pada penguatan peran TNI di lembaga-lembaga strategis negara, bukan pada kewenangan langsung terhadap masyarakat sipil.(Kamis,27 Maret 2025)
"Revisi ini tidak bertujuan memberi kewenangan TNI atas masyarakat, melainkan memperkuat peran mereka dalam tugas-tugas strategis negara, seperti pertahanan nasional, keamanan siber, pemberantasan narkotika, dan pencarian serta penyelamatan nasional (SAR),” ujar Yudi pada Kamis (27/3/2025).
Ancaman Siber dan Keamanan Negara
Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah penguatan pertahanan siber.
Yudi mengingatkan bahwa serangan siber yang melumpuhkan Pusat Data Nasional pada Mei hingga Juli 2024 lalu menjadi bukti bahwa Indonesia menghadapi ancaman digital serius. Serangan tersebut, katanya, terjadi setelah pemerintah gencar memberantas judi online yang diduga melibatkan mafia internasional.
"Keamanan siber bukan hanya soal data, tetapi bagian dari pertahanan negara. Peran TNI dalam hal ini sangat penting untuk mengantisipasi serangan yang bisa mengganggu stabilitas nasional," tegasnya.
Peran TNI dalam Pemberantasan Narkoba
Selain ancaman digital, Yudi juga menyoroti persoalan narkotika yang semakin kompleks.
Ia mengungkapkan bahwa jaringan mafia narkoba internasional semakin sulit diberantas karena adanya dugaan keterkaitan dengan pihak-pihak berpengaruh. Data menunjukkan bahwa 55% penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia adalah narapidana kasus narkoba, bahkan di beberapa lapas angkanya mencapai 77%.
"Hadirnya TNI dalam lembaga pemberantasan narkoba diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika yang dikendalikan oleh mafia besar," ujarnya.
Pentingnya Pemahaman Komprehensif
Menurut Yudi, revisi UU TNI harus dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak berdasar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukan untuk memperluas kewenangan militer terhadap sipil, melainkan memperkuat perlindungan negara dari berbagai ancaman, baik di dunia nyata maupun di ranah siber.
"Revisi ini adalah langkah strategis dalam memperkuat pertahanan nasional. Kita harus melihatnya sebagai solusi, bukan ancaman," pungkasnya.
Via
Headline