Soal Pemberian CSR PIK 2 ke Pemkot Serang, Ini Kata Tokoh Pendiri Banten
SERANG, Kalimati.id – Tokoh pendiri Provinsi Banten, H. Embay Mulya Syarif, menilai bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk 2 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merupakan hal yang biasa dilakukan oleh perusahaan dimanapun berada.
Embay Mulya Syarif mengatakan, bantuan CSR merupakan kewajiban bagi Perusahaan untuk diserahkan kepada masyarakat melalui Forum CSR yang dibentuk oleh Pemerintah dan itu merupakan peraturan yang harus dipatuhi.
“Nantinya, CSR tersebut akan dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian dan daya beli masyarakat,” katanya, Selasa (18/3/2025).
CSR tersebut, dikatakan dia, nantinya akan sangat membantu Pemkot Serang dalam menunjang pembangunan-pembangunan yang ada di Kota Serang.
“Seperti diketahui kondisi keuangan Pemkot Serang masih minim untuk membiayai program-program pembangunannya, termasuk pengembangan pariwisata yang merupakan potensi ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Serang adalah kota tua yg memiliki potensi dibidang wisata Religi, sejarah dan arkeologi darat dan di laut.
“Jadi potensi-potensi itu harus dikembangkan dan digali terus untuk kebermanfaatan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap, Masyarakat agar mempercayakan pengelolaan dana CSR dari PIK 2 tersebut kepada Pemkot Serang dan agar dilaksanakan dengan transparan.
“Sehingga masyarakat dan media ikut mengawasi,” tandasnya