Headline
Pemerintahan
Serang
0
Terkait Investasi PIK 2, ALIANSI REFORMASI: Mohon Untuk Masyarakat Kota Serang, Agar Melihat Dampak Positif Berkepanjangan Terkait Proyek Tersebut
Serang, Kalimati.id - Presidium ALIANSI REFORMASI Danny Pratama, menyampaikan mendukung pemerintahan walikota dan wakil walikota kota serang BUDI – AGIS. Dalam konteks pelaksanaan dana CSR, dengan perolehan suara sebanyak 60,25% memang menunjukkan kepercayaan besar masyarakat Kota Serang kepada kepemimpinannya.
Lanjut Danny, Kepercayaan masyarakat ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk melaksanakan program-program yang Efisien, transparan dan akuntabel.
TB. Rizky Ramadhani Selaku Bendahara Umum ALIANSI REFORMASI, menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Forum CSR Kota Serang dan PT. Pantai Indah Kapuk 2 Tbk. Dimana MoU ini bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kota Serang.
Sebagaimana Walikota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa Pemkot Serang mendukung penuh program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan di Kota Serang.
Beliau berharap kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang lebih merata di Kota Serang.
Mengutip pernyataan Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, yang menegaskan bahwa Forum CSR memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal dan memastikan bahwa setiap pelaksanaan program CSR di Kota Serang berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Tentu harus kita dukung. Ujar Tb.Rizky
Terpisah, M.Irfan Pratama Selaku SEKJEN ALIANSI REFORMASI juga mendukung, Pernyataan Restu Mahesa dari PT. Pantai Indah Kapuk 2 Tbk. Yang menyatakan bahwa program CSR ini merupakan tanggung jawab sosial yang sudah menjadi kewajiban perusahaan. PT. PIK 2 memilih Kota Serang sebagai salah satu lokasi implementasi program ini, dengan penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan tidak berbasis pada kewilayahan semata.
M.Irfan berharap penandatanganan MOU yang dilaksanakan pada 18 Maret 2025 di Kantor Pemerintah Kota Serang.
Diharapkan kolaborasi ini akan membuka lebih banyak kesempatan untuk pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan di wilayah Kota Serang. "Tandasnya"
Via
Headline